Jumat, 22 November 2013

Macam-macam Organisasi

Organisasi Niaga
Suatu organisasi yang sifatnya untuk mencapai suatu keuntungan. Organisasi ini sering kita temui dalam kehidupan yang berbasis globalisasi saai ini, dengan faktor ekonomi yang semakin berkembang, menjadikan organisasi niaga semakin pesat pula.
Ada beberapa macam Organisasi Niaga :
a. Perseroan Terbatas (PT)
    Perseroan Terbatas dahulu disebutNaamloze Vennootschaap (NV), yaitu suatu
    persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham,
    yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.
    Perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan
    perusahaan. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti
    pemilikan perusahaan. Pemilik saham memiliki tanggung jawab yang terbatas yaitu
    sebanyak saham yang dimiliki.
    Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang
    tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan
    mendapatkan keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi sesuai dengan ketentuan
    yang telah ditetapkan. 

b. Persekutuan Komanditer (CV) 
    Persekutuan Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap) adalah
    suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang
    mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang
    menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin. Bentuk-bentuk CV : 
    CV Murni hanya terdapat satu sekutu komplementer, yang lain merupakan sekutu
    komanditer. 
    CV Campuran terbentuk dari suatu firma yang membutuhkan tambahan modal. Dimana
    sekutu firma tersebut menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain menjadi
    sekutu komanditer. 
    CV Bersaham adalah CV yang mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan.
    Sekutu komplementer maupun komanditer mengambil satu saham atau lebih. 

c. Joint Ventura 
    Joint Ventura atau Perusahaan Patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara
    2 pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini
    umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan
    atau struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah pertimbangan seperti
    pertanggungjawaban pajak dan kerugian.

d. Koperasi 
    Koperasi adalah suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan
    hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat
    yang berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya
    (Menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1). Jenis-jenis koperasi antara lain: 
    Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan
    pinjaman. 
    Koperasi konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan
    menjalankan kegiatan jual beli barang konsumen. 
    Koperasi produsen, yaitu koperasi yang beranggotakan para pengusaha UKM dengan
    menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya. 
    Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk atau
    jasa koperasi anggotanya. 
    Koperasi jasa, yaitu koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.

e. Firma (Fa)
    Suatu organisasi yang modalnya dari hasil bersama dan jika ada kerugiaan maka yang
    bertanggung jawab adalah tanggung jawab bersama.

f. Kartel
   Suatu perkumpulan dari beberapa organisasi atau perusahaan yang bergerak dibidang
   sama yang membuat perjanjian tertentu agar tidak terjadi persaingan yang tidak
   seimbang. 

g. Trust
    Gabungan dari beberapa perusahaan agar lebih kuat dari yang sebelumnya. 

h. Holding Company 
    Suatu gabungan saham yang biasanya mengawasi 1 atau lebih perusahaan, dan
    mengawasinya dengan keseluruhan.


Organisasi Sosial
Perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
  • Organisasi Normatif: Adalah pihak elit menjalankan organisasi/ mengawasi anggota lebih dominan menggunakan kekuasaan normatif (persuasif). Bentuk partisipasi anggota adalah dengan komitmen moral.
  • Organisasi Utilitarian: Adalah pihak elit mengawasi anggota dominan menggunakan kekuasaan utilitarian. Partisipasi anggota berdasarkan komitmen perhitungan yaitu pemikiran hubungan bisnis, sangat perhitungkan untung rugi.
  • Organisasi Koersi: Adalah pihak elit menggunakan kekuasaan koersi dalam mengawasi anggotanya. Koersi adalah segala jenis paksaan, ancaman, dan intimidasi yang digunakan untuk mempengaruhi perilaku orang lain.
Proses pembentukan Kelompok dan Organisasi Sosial
Pada dasarnya pembentukan kelompok dan organisasi sosial dapat diawali dengan adanya:  
Persepsi: Pembagian kelompok didasarkan pada tingkat kemampuan intelegensi yang dilihat dari pencapaian akademis. Misalnya terdapat satu atau lebih punya kemampuan intelektual, atau yang lain memiliki kemampuan bahasa yang lebih baik. Dengan demikian diharapkan anggota yang memiliki kelebihan tertentu bisa menginduksi anggota lainnya.

Motivasi: Pembagian kekuatan yang berimbang akan memotivasi anggota kelompok untuk berkompetisi secara sehat dalam mencapai tujuan kelompok. Perbedaan kemampuan yang ada pada setiap kelompok juga akan memicu kompetisi internal secara sehat. Dengan demikian dapat memicu anggota lain melalui transfer ilmu pengetahuan agar bisa memotivasi diri unuk maju. 

Tujuan: Terbentuknya kelompok karena memiliki tujuan untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas kelompok atau individu. 

Organisasi: Pengorganisasian dilakukan untuk mempermudah koordinasi dan proses kegiatan kelompok. Dengan demikian masalah kelompok dapat diselesaikan secara lebih efesien dan efektif. 

Independensi: Kebebasan merupakan hal penting dalam dinamika kelompok. Kebebasan disini merupakan kebebasan setiap anggota untuk menyampaikan ide, pendapat, serta ekspresi selama kegiatan. Namun demikian kebebasan tetap berada dalam tata aturan yang disepakati kelompok. 

Interaksi: Interaksi merupakan syarat utama dalam dinamika kelompok, karena dengan interaksi akan ada proses transfer ilmu dapat berjalan secara horizontal yang didasarkan atas kebutuhan akan informasi tentang pengetahuan tersebut.

Organisasi regional dan internasional
Organisasi regional adalah organisasi yang ruang lingupnya lebih luas, namun hanya wilayah – wilayah Negara tertentu saja yang terlibat didalam oganisasi ini.
Contoh organisasi regional adalah ASEAN
karena pada organisasi ini hanya untuk negara-negara yang berada di Asia Tenggara saja.
 
Organisasi Internasional adalah organisasi yang memiliki ruang lingkup yang lebih besar daripada Organisasi Regional, Organisasi Internasional wilayah yag terlibat didalamnya mencakup seluruh Negara di dunia. 

Contoh organisasi Internasional adalah PBB, NATO
karena organisasi ini bersifat terbuka untuk seluruh negara-negara di dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar