BAB 6
Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat
I.
Pelapisan Sosial
I.I Pengertian Pelapisan Sosial
·
Menurut Pitirim A. Sorokin,
pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau
hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan
kelas-kelas yang lebih rendah dalam masyarakat.
·
Menurut P.J. Bouman, pelapisan
sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam
kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut
gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota
masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi
mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
·
Pelapisan sosial merupakan gejala
yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan
sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama
dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial
terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan,
ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
·
Dengan demikian dapat disimpulkan
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi
seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun
kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu
disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi,
nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.
I.II Terjadinya Pelapisan Sosial
·
Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdaarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdaarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.
·
Terjadi dengan disengaja.
Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical maupun horizontal.sistem inidapat kita lihat misalnya didalam organisasi pemeritnahan, organisasi politik, di perusahaan besar.
Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical maupun horizontal.sistem inidapat kita lihat misalnya didalam organisasi pemeritnahan, organisasi politik, di perusahaan besar.
I.III Perbedaan Sistem Pelapisan
Dalam Masyarakat
·
Sistem pelapisan
masyarakat yang tertutup.
Didalam sistem ini perpindahan anggota masyarakt kepelapisan yagn lain baik
Didalam sistem ini perpindahan anggota masyarakt kepelapisan yagn lain baik
ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang
istimewa. Didalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk
menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran.
Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyarakatnya
mengenal sistem kasta.
·
Sistem pelapisan
masyarakat yang terbuka.
Didalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk
Didalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk
jatuh ke pelapisan
yang ada dibawahnya atau naik ke pelapisan yang di atasnya.
Sistem yang demikian
dapat kita temukan misalnya didalam masyarakat Indonesia sekarang ini.
Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bisa ada
kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang juga ada turun
dari jabatannya bila ia tidak mampu mempertahankannya. Status yang diperoleh
berdasarkan atas usaha sendiri diebut “achieved status”.
I.IV Teori Tentang Pelapisan Sosial
Bentuk konkrit daripada pelapisan masyarakat
ada beberapa macam. Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti:
·
Masyarakat terdiri dari Kelas Atas
(Upper Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
·
Masyarakat terdiri dari tiga
kelas, yaitu Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class) dan Kelas Bawah
(Lower Class).
·
Sementara itu ada pula sering kita
dengar : Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class), Kelas
Menengah Ke Bawah (Lower Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
Para
pendapat sarjana memiliki tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan
teori-teori tentang pelapisan masyarakat. seperti:
·
Aristoteles
membagi masyarakat berdasarkan golongan
ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
·
Prof.Dr.Selo Sumardjan dan
Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan bahwa
selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap
masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan
menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam
masyarakat.
·
Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu,
yaitu golongan elite dan golongan non elite.
·
Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat
dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang
paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang
pemerintah dan kelas yang diperintah.
·
Karl Marx, menjelaskan
secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas
menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas
yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak
mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses
produksi.
II.
Kesamaan Derajat
II.I Penjelasan Tentang Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat itu merupakan sesuatu yang bisa
dikatakan atau sesuatu yang selalu berhubungan dengan status. Kesamaan derajat
terkadang dapat membuat seseorang merasa menjadi lebih berwibawa, dan biasanya
orang yang mempunyai sifat seperti itu rasanya dia ingin selalu disegankan di
sekitar atau di lingkungan tempat tinggalnya. Sifat yang seperti ini sangat
tidak baik. Dalam hidup bertetangga kita jangan sampai mempunya sifat yang
seperti itu, karna itu akan membuat hubungan antar tetengga menjadi tidak
harmonis dan itu rasanya sangat tidak enak dan nyaman. Dalam hidup bertetangga
kita harus selalu tanamkan prinsip bahwa apa yang kita inginkan harus sesuai
dengan apa yang kita rasakan.
Cita-cita kesamaan derajat sejak dulu telah
diidam-idamkan oleh manusia. Agama mengajarkan bahwa setiap manusia adalah
sama. PBB juga mencita-citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya
Universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa
manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada dirinya.
Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau
kelamin, karena itu bersifat asasi serta universal. Indonesia, sebagai Negara
yang lahir sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan dalam
pasal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 27(2) UUD 1945 menyatakan
bahwa, tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan
tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat
menurut agama dan kepercayaannya itu.
II.II Pasal-pasal Tentang Persamaan Hak
·
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945
menyatakan,” setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam
hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu
dengan tidak ada pengecualiannya”.
·
Pasal 28D ayat (1) UUD 1945
menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan,
perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di
hadapan hukum.”
·
Pasal 28D ayat (1) UUD 1945
menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan,
perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di
hadapan hukum”.
·
Pasal 28I ayat (2) UUD 1945
menyatakan, ”Setiap orang berhak bebas dari perlakuan
diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan ddari
perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”.
Norma-norma konstitusional di atas,
mencerminkan prinsip-prinsip hak azasi manusia yang berlaku bagi seluruh
manusia secara universal, Dalam kualifikasi yang sama, setiap manusia, termasuk
di dalamnya para pemohon sebagai anggota DPRD harus memiliki hak-hak tersebut
tanpa boleh ada perlakuan yang berbeda.
II.III 4 Pokok Hak Asasi Dalam 4 Pasal Yang Tercantum
Pada UUD 45
Hak Asasi Manusia adalah hak dasar atau hak
pokok yang dimiliki manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa.
Hak asasi manusia merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa sejak lahir, maka
tidak seorang pun dapat mengambilnya atau melanggarnya. Kita harus menghargai
anugerah ini dengan tidak membedakan manusia berdasarkan latar belakang ras,
etnik, agama, warna kulit, jenis kelamin, pekerjaan, budaya, dan lain-lain.
Namun perlu diingat bahwa dengan hak asasi manusia bukan berarti dapat berbuat
semena-mena, karena manusia juga harus menghormati hak asasi manusia lainnya.
Ada 3 hak asasi manusia yang paling fundamental (pokok), yaitu :
a. Hak Hidup (life)
b. Hak Kebebasan (liberty)
c. Hak Memiliki (property)
a. Hak Hidup (life)
b. Hak Kebebasan (liberty)
c. Hak Memiliki (property)
Ketiga hak tersebut merupakan hak yang fundamental dalam kehidupan
sehari-hari. Adapun macam-macam hak asasi manusia dapat digolongkan sebagai
berikut :
a.
Hak asasi pribadi, yaitu hak asasi yang berhubungan dengan kehidupan pribadi
manusia. Contohnya : hak beragama, hak
menentukan jalan hidup, dan hak bicaara.
b.
Hak asasi politik, yaitu yang berhubungan dengan kehidupan politik.
Contohnya
: hak mengeluarkan pendapat, ikut serta dalam pemilu, berorganisasi.
c.
Hak asasi ekonomi, yaitu hak yang berhubungan dengan kegiatan perekonomian.
Contohnya : hak memiliki barang, menjual barang, mendirikan
perusahaan/berdagang, dll
d.
Hak asasi budaya, yaitu hak yang berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat.
Contohnya : hak mendapat pendidikan, hak mendapat pekerjaan, hak mengembangkan seni budaya, dan lain-lain.
e.
Hak kesamaan kedudukan dalam hukum dah pemerintahan, yaitu hak yang berkaiatan
dengan kehidupan hukum dan pemerintahan.
Contohnya
: hak mendapat perlindungan hukum, hak membela agama, hak menjadi pejabat pemerintah,
hak untuk diperlakukan secara adil, dan lain-lain.
f.
Hak untuk diperlakukan sama dalam tata cara pengadilan.
Contohnya
: dalam penyelidikan, dalam penahanan, dalam penyitaan, dan lain-lain.
III.
Elite dan Massa
III.I Pengertian Massa
Dalam
pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat
menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah
sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya
golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih
umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur
struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi,
pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan
dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite.
Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di
dalam masyarakat primitive.
III.II Fungsi Elite Dalam
Memegang Strategi
Pembedaan elite dalam memegang
strategi secara garis besar adalah sebagai berikut :
a) Elite politik (elite
yang berkuasa dalam mencapai tujuan).
b)
Elite ekonomi, militer, diplomatik dan cendekiawan (mereka yang berkuasa atau mempunyai pengaruh dalam bidang itu).
c) Elite agama, filsuf,
pendidik, dan pemuka masyarakat.
d)
Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis, seperti : artis, penulis,
tokoh film, olahragawan dan tokoh hiburan dan sebagainya.
Elite dari segala elite dapatlah menjalankan
fungsinya fungsinya dengan mengajak para elite pemegang strategi di tiap
bidangnya untuk bekerja sebaik-baiknya. Kecuali itu dimanapun juga para elite
pemegang strategi tersebut memiliki prinsip yang sama dalam menjalankan fungsi
pokok maupun fungsinya yang lain, seperti memberikan contoh tingkah laku yang
baik kepada masyarakatnya, mengkoordinir serta menciptakan yang harmonis dalam
berbagai kegiatan, fungsi pertahanan dan keamanan, meredakan konflik sosial
maupun fisik dan dapat melindungi masyarakatnya terhadap bahaya dari luar.
III.IV Pengertian Massa
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan
kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai
crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal
seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional,
mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu
peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang
berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
III.V Ciri-ciri Massa
Beberapa hal penting yang merupakan sebagian ciri-ciri membedakan
di dalam massa, yaitu:
·
Keanggotaannya berasal dari semua lapisan
masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas
yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang
berbeda-beda.
·
Massa merupakan kelompok yang anonim, atau
lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
·
Sedikit sekali interaksi atau bertukar
pengalaman antara anggota-anggotanya.
Daftar Isi :
BAB 6
-
keyrenz.wordpress.com/2009/11/22/pelapisan-sosial-masyarakat/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar